Tonton Tata Cara Pengurusan Jenazah di Cahnnel Youtube saya
PRAKTEK PENGURUSAN JENAZAH
Dalam ajaran agama Islam, jika ada orang Islam yang meninggal dunia maka orang yang masih hidup wajib mengurus jenazahnya. Adapun tata cara mengurus jenazah telah ditetapkan sesuai syariat Islam.
Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah. Artinya, orang-orang
sekitar wajib melakukan tata cara pengurusan jenazah. Mengurus jenazah dimulai
dengan memandikan, menyolatkan jenazah sampai menguburnya. Namun apabila di
antara mereka tidak ada yang mengurusi jenazah, maka semuanya akan mendapatkan
dosa.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:
"Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam." Beliau bersabda,
"Pertama, apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya. Kedua,
apabila engkau diundang, penuhilah undangannya. Ketiga, apabila engkau dimintai
nasihat, berilah nasihat kepadanya. Keempat, apabila dia bersin lalu dia memuji
Allah (mengucapkan 'alhamdulillah') doakanlah dia (dengan mengucapkan
'yarhamukallah'). Kelima, apabila dia sakit, jenguklah dia dan keenam apabila
dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)." (HR
Muslim).
- Orang yang berhak
mengurus jenazah.
Ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia, maka orang
yang masih hidup wajib mengurus jenazah tersebut. Ada beberapa orang yang
berhak mengurus jenazah sebagai berikut:
1. Orang yang diwasiatkan dengan syarat, orang yang diwasiatkan bukan
orang fasik atau ahli bidah.
2. Ulama atau pemimpin agama.
3. Orang tua dari jenazah tersebut.
4. Anak-anak si jenazah ke bawah.
5. Keluarga terdekat.
6. Kaum Muslimin.
TATA CARA MENGURUS JENAZAH
1. Memandikan
jenazah.
Tonton Tata Cara Pengurusan Memandikan Jenazah di Cahnnel Youtube saya
Ada beberapa tahapan untuk mengurus jenazah, yang pertama
adalah memandikannya. Namun, sebelum dimandikan, seorang yang mengurus jenazah
harus melakukan beberapa hal seperti memejamkan mata jenazah yang terbuka,
mendoakan jenazah, mengikat dagu jenazah. Setelah hal tersebut dilakukan,
perhatikan tata cara memandikan jenazah berikut ini:
1. Membaca niat.
Niat memandikan jenazah laki-laki.
Nawaitu ghusla adaa'an haadzail mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya:
"Saya niat
memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah
Ta'ala."
Niat memandikan jenazah perempuan.
Nawaitu ghusla adaa'an haadzail mayyitati lillahi ta'aalaa
Artinya:
"Saya niat
memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah
Ta'ala."
2. Meletakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi.
3. Orang yang memandikan jenazah hendaknya memakai sarung
tangan.
4. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain
basahan agar auratnya tidak terlihat.
5. Setelah itu bersihkan dengan menggosok lembut giginya,
lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki
serta rambutnya.
6. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan
maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan
supaya kotoran yang ada di dalamnya keluar.
7. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air
sabun.
8. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air
bersih. Siram sebelah kanan dahulu, lalu kiri masing-masing 3 kali.
9. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan
sebelah belakang.
10. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung
kirinya sebelah belakang.
11. Bilas lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung
kaki.
12. Siram dengan air kapur barus.
13. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu
sebelum sholat.
14. Pastikan memperlakukan jenazah dengan lembut saat
membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
15. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan
dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis
setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan
membuang najis tersebut.
16. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan
dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu
dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
17. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk
sehingga tidak membasahi kain kafannya.
18. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang
tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur
barus.
2. Mengkafani
jenazah.
Tonton Tata Cara Pengurusan Mengkafani Jenazah di Cahnnel Youtube saya
Setelah jenazah disucikan dengan memandikannya, langkah
selanjutnya adalah mengkafani jenazah. Tata cara mengkafani jenazah dibedakan
menjadi dua yaitu jenazah laki-laki dan jenazah perempuan.
- Tata cara
mengkafani jenazah laki-laki.
1. Siapkan tali pengikat kafan sebanyak 3 hingga 5 utas
tali. Letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi
lapis pertama. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai
ukuran jenazah.
2. Beri wewangian (non alkohol) pada kain kafan lapis
pertama.
Bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai
ukuran jenazah. Beri wewangian lagi pada kafan lapis kedua.
3. Bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong
sesuai ukuran jenazah. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga.
4. Letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis
ketiga. Letakkan kapas pada anggota tubuh tertentu, berupa manfad atau lubang.
5. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan,
kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Tutup dengan kain lapis kedua dari sisi
kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Tutup dengan kain lapis
pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
6. Ikat dengan tali pengikat yang sudah disediakan di bawah
kain lapisan.
- Tata cara
mengkafani jenazah perempuan.
1. Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai
ukuran jenazah. Kemudian letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan
kedua lututnya.
2. Persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya. Sediakan
3 hingga 5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan.
3. Sediakan kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang
nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu.
4. Setelah kain kafan siap, lalu angkat dan baringkan
jenazah di atas kain kafan.
5. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke
tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki.
6. Selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar
dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang
rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis
di bagian dada.
7. Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai
dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa
utas tali yang tadi telah disediakan.
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan Islam berhak untuk di-ṡalatkan.
Sabda Rasulullah saw.
“Ṡalatkanlah orang-orang yang telah mati.” (HR. Ibnu Majah).
“Salatkanlah olehmu orang-orang yang mengucapkan: “Lailaaha Illallah.” (HR. Daruquṭni).
Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang berhak diṡalati ialah orang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman kepada Allah Swt. Adapun orang yang telah murtad dilarang untuk diṡalati.
Untuk bisa diṡalati, keadaan si mayat haruslah:
1. suci, baik suci badan, tempat, dan pakaian.
2. sudah dimandikan dan dikafani.
3. jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.
Tata cara pelaksanaan ṡalat jenazah adalah sebagai berikut.
1. Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat perutnya.
2. Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit, usahakan dibuat 3 baris/ṡaf.
3. Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan ṡalat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:
Artinya: “Aku berniat ṡalat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah ta’ala.”
4. Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fātihah.
5. Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
6. Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut:
Artinya: “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya.”
7. Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:
Artinya: “Ya
Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.” (HR Hakim)
8. Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
Tonton Tata Cara Pengurusan Memakamkan / menguburkan Jenazah di Cahnnel Youtube saya
Setelah jenazah sudah dimandikan serta dikafani, langkah
terakhir adalah memakamkan jenazah. Adapun tata cara memakamkan jenazah dalam
ajaran Islam yaitu sebagai berikut:
1. Memperdalam galian lubang kubur agar tidak tercium bau
jenazah dan tidak dapat dimakan oleh burung atau binatang pemahan bangkai.
2. Cara menaruh jenazah di kubur ada yang ditaruh di tepi
lubang sebelah kiblat kemudian di atasnya ditaruh papan kayu atau yang
semacamnya dengan posisi agak condong agar tidak langsung tertimpa tanah. Namun
bisa juga dengan cara lain dengan prinsip yang hampir sama, misalnya dengan
menggali di tengah-tengah dasar lobang kubur, kemudian jenazah ditaruh di dalam
lobang.
Lalu di atasnya ditaruh semacam bata atau papan dari semen
dalam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan. Cara ini dilakukan bila
tanahnya gembur. Cara lain adalah dengan menaruh jenazah dalam peti dan menanam
peti itu dalam kubur.
3. Cara memasukkan jenazah ke kubur yang terbaik adalah
dengan mendahulukan memasukkan kepala jenazah dari arah kaki kubur.
4. Jenazah diletakkan miring ke kanan menghadap ke arah
kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur supaya tidak
terlentang kembali.
5. Para ulama menganjurkan supaya ditaruh tanah di bawah
pipi jenazah sebelah kanan setelah dibukakan kain kafannya dari pipi itu dan
ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan supaya
dilepas.
6. Waktu memasukkan jenazah ke liang kubur dan meletakkannya
dianjurkan membaca doa seperti: Bismillahi
Waala Millati Rosulillah Artinya: “Dengan
nama Allah dan atas agama Rasulullah” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud).
7. Untuk jenazah perempuan dianjurkan membentangkan kain di
atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedang untuk mayat
laki-laki tidak dianjurkan.
8. Orang yang turun ke lubang kubur mayit perempuan untuk
mengurusnya sebaiknya orang-orang yang semalamnya tidak menyetubuhi isteri
mereka.
9. Setelah jenazah sudah diletakkan di liang kubur,
dianjurkan untuk mencurahinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah
kepala mayit lalu ditimbuni tanah.
10. Berdoa setelah selesai menguburkan jenazah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar