A..KHOTBAH
Khotbah
berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau
pidato.
Khotbah
Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan
yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat
punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan
sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut
dengan khotib.
Khotib Jum'at.
Khotib harus
memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan
menjadi khotib adalah :
a.
Islam, baligh, berakal sehat.
b.
Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
c. Suci dari
hadats dan najis.
d. Suaranya jelas
dan dapat difahami jamaah.
e.
Tidak tercela dalam masyarakat.
Syarat
Khotbah
a
Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum
melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b
Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c
Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d
Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah
saw, bersabda :
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ
بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya :
" Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk antara dua
khotbah". (HR. Muslim)
e
Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
f
Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g
Khotib harus menutup aurotnya.
h
Tertib.
Rukun Khotbah
Rukun
khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan
khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a
Membaca puji-pujian (hamdalah).
b
Membaca syahadatain.
c
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d
Berwasiat tentang taqwa.
e
Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f
Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat Khotbah
Sunat
khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun
sunat khotbah adalah :
a
Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b
Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan
tidak terlalu panjang. Rasulullah
saw, bersabda :
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ
الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya:
"Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya".
(HR.Nasa'i)
c
Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d
Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e
Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f
Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g
Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi
saw, dan wasiat taqwa’.
h
Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw, bersabda :
إِذَا
قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ
لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya :
" Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang
khotbah, maka jum'at kamu sia-sia".
(HR. Bukhori dan Muslim )
Praktik
Berkhotbah
Dalam
praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian
perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
Ä
Khotib berdiri memberi salam.
Ä
Khotib duduk mendengar adzan.
Ä
Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :
أَلْحَمْدُ
ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
Ä
Membaca dua kalimat syahadat
seperti :
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Ä
Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى
نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Ä
Memberi wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ اللهَ
Ä
Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip ayat Al-Qur'an.
Ä
Penutup khotbah pertama dengan membaca :
أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
Ä
Khotbah kedua.
Ä
Setelah selesai khotbah pertama,
khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah,
syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan
kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
Ä
Kemudian di tutup dengan bacaan :
عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ
بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا
اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ
وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi
khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan
amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan
lain-lainnya.
B. TABLIGH
Tabligh
berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan.
Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat
manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat.
Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah
informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada
tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu
Tabligh
adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk
menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/
muballighat. Allah berfirman :
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)
C. Dakwah
Kata
da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti
seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang
bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk
beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah
(hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw; bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ
عَمْرٍ وَاَنَّ النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى
وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”:
”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu
ayat". (HR. Bukhori )
Rasulullah
saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam
Al-Qur’an sebagai berikut :
Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)
Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
Ø
Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga
dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini
terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap
orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø
Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik
maksudnya dengan menyenangkan hati,
tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu
memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø Mujadalah (diskusi) ialah
berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya
dilakukan kepada orang yang mempunyai
kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah
atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan
ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad
saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan,
tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw
pada masa hidupnya.
Setiap
muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban,
sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah :
56).
RANGKUMAN
Dari hal-hal yang telah diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa
khothbah, tabligh dan dakwah hampir sama, namun ada perbedaan diantara
ketiganya. Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di
dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi
tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh.
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti
masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai
kepada objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH |
TABLIGH |
DAKWAH |
1.
Dilaksanakan pada
waktu-waktu tertentu. 2.
Ada syarat dan rukun. 3.
Ada mimbar khusus untuk
melaksanakannya. 4.
Waktunya terbatas 5.
Dilakukan oleh seorang
yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup 6.
Orang yang melaksanakan
disebut khatib. 7.
Dilakukan secara khusus
dan memiliki tata cara tertentu. |
1.
Dapat dilakukan kapan
saja 2.
Tidak ada syarat dan
rukun 3.
Ada yang meggunakan
mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya 4.
Ada yang tidak terbatas
dan ada yang dibatasi waktunya 5.
Bisa dilakukan oleh siapa
saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama 6.
Orang yang melaksanakan
disebut mubaligh/mubalighot 7.
Dapat dilakukan melalui
berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi 1. |
1.
Dapat dilakukan kapan
saja. 2.
Tidak ada syarat dan
rukun 3.
Tidak perlu ada mimbar
khusus dalam pelaksanannya 4.
Tidak dibatasi waktu 5.
Boleh dilakukan siapa
saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan mendakwahkan
Islam. 6.
Orang yang
melaksana-kannya disebut dengan da’i. 7.
Dapat dilakukan tanpa
melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar